Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK )
Tugas dan Fungsi
Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK )
- Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, aspek guru dan tenaga kependidikan, meliputi pengelolaan, pemberian kesejahteraan, dan pengembangan karir
Tugas dan Fungsi
- Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
- Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
- Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
- Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.