UPTD Balai TIK Pendidikan
Tugas dan Fungsi
UPTD Balai TIK Pendidikan
- Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu bidang teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, meliputi pengembangan dan produksi serta pelayanan dan promosi.
Tugas dan Fungsi
- Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan
- Penyelenggaraan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan meliputi pengembangan dan produksi serta pelayanan dan promosi
- Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
- Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya